Harmonisasi ASEAN di Bidang Kosmetik

Filed in: Kabar Farmasi :: Written by on March 3rd, 2012 9:28 pm
Harmonisasi ASEAN di bidang kosmetik atau ASEAN Harmonized Cosmetics Regulatory Scheme (AHCRS) ditandatangi oleh 10 negara ASEAN pada tanggal 2 September 2003. Isi dari AHCRS itu sendiri berisi dua schedule, yaitu:

Prosedur Notifikasi Kosmetika

Filed in: Kabar Farmasi :: Written by on March 1st, 2012 7:19 pm
Setiap kosmetik hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari MenKes, yaitu berupa notifikasi. Kecuali kosmetika yang digunakan untuk penelitian dan sampel kosmetika untuk pameran dalam jumlah terbatas dan tidak diperjual belikan. Permohonan notifikasi diajukan oleh pemohon kepada Kepala Badan POM.

Donasi

Masukan email Anda; setiap ada artikel terbaru, Anda akan mendapatkan notifikasi via email :)